6 Tahun Terjebak di Irak! TKW Asal Lebak Minta Tolong untuk Dipulangkan
Ika Arsaya Jala (36), warga Kampung Jarahanak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, telah terjebak di Irak selama delapan bulan terakhir dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kisahnya bermula pada Maret 2019, ketika ia berangkat ke Irak melalui agen tenaga kerja ilegal di Jakarta dengan janji bekerja di Dubai. Namun, setibanya di Dubai, ia dipaksa untuk bekerja di Irak dengan ancaman denda jika menolak.
Selama enam tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di Irak, Ika hanya menerima gaji sebesar Rp4 juta per bulan, jauh di bawah janji awal sebesar Rp7 juta per bulan. Selain itu, ia tidak mendapatkan libur dan harus bekerja dengan jam kerja yang berat. Saat ini, Ika berada di kantor agen Ewara Manpower Company di Baghdad tanpa kepastian proses pemulangan ke Indonesia, meskipun kontrak kerjanya telah berakhir.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, Ipda A.H. Limbong, mengonfirmasi bahwa pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO yang menjerat Ika telah ditangkap dua tahun lalu dalam kasus serupa. Ia menyatakan, "Pelaku ini kenal sama Ika, karena pelaku juga merupakan orang Malingping. Sementara Ida merupakan orang Jawa Tengah. Ika saat ini proses pemulangan dari Irak." Limbong menambahkan bahwa Ika adalah korban ketiga yang terjebak dalam jaringan yang sama dan proses pemulangannya masih berjalan, namun ia masih terperangkap di Irak
Sementara itu, Rully Chaeruliyanto, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga Ika pada 1 Maret 2025 dan segera menindaklanjutinya. Ia menyatakan, "Kami segera menindaklanjuti laporan ini. Kami berharap Ika bisa mendapatkan perlindungan dan bantuan untuk proses kepulangannya ke Indonesia, terutama dari Kementerian Luar Negeri dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia." Rully menjelaskan bahwa hingga saat ini, proses kepulangan Ika masih menunggu balasan dari Kementerian Luar Negeri mengenai status keberangkatan Ika yang diketahui dilakukan secara ilegal.
Kasus yang menimpa Ika menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap agen tenaga kerja ilegal dan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku TPPO untuk melindungi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Keluarga Ika berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dapat memberikan bantuan untuk memulangkan Ika ke tanah air.
Post a Comment for "6 Tahun Terjebak di Irak! TKW Asal Lebak Minta Tolong untuk Dipulangkan"