Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Warga Desa Pondokpanjang Masih Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Amran dan Tatang Belum Tersentuh Bantuan

 

Detikwarta.com – Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi realitas yang dihadapi sebagian warga Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Hingga awal 2026, setidaknya terdapat dua warga yang kondisi rumahnya dinilai sangat memprihatinkan, yakni Amran dan Tatang alias Atang.

Amran, warga Pondokpanjang yang sehari-hari bekerja sebagai penggembala kambing, tinggal di rumah sederhana dengan kondisi bangunan yang sudah rapuh. Atap rumahnya bocor, dinding sebagian lapuk, serta lantai masih berupa tanah. Saat musim hujan, kondisi tersebut kerap membahayakan keselamatan keluarganya.

Selain Amran, kondisi serupa juga dialami Tatang alias Atang, warga Kampung Erang, Desa Pondokpanjang. Rumah yang ditempati Tatang dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah, mulai dari dinding yang nyaris roboh, atap bocor, hingga struktur bangunan yang tidak memenuhi standar kelayakan hunian. Hingga kini, Tatang mengaku belum pernah menerima bantuan RTLH, baik dari pemerintah desa, kabupaten, maupun program bantuan lainnya.

Kondisi kedua warga tersebut mencerminkan masih adanya rumah tangga rentan yang belum terjangkau program rehabilitasi RTLH. Keterbatasan ekonomi membuat mereka tidak mampu melakukan perbaikan rumah secara mandiri, sementara kondisi bangunan semakin memburuk seiring waktu.

 

Ilustrasi RTLH Pondokpanjang

 

Pemerintah Desa Pondokpanjang sebelumnya menyampaikan bahwa pihak desa telah melakukan pendataan RTLH melalui RT dan RW setempat. Data tersebut menjadi dasar pengusulan bantuan ke pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Namun, keterbatasan kuota dan anggaran menyebabkan penanganan RTLH dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

Permasalahan RTLH di Pondokpanjang juga sejalan dengan kondisi di Kabupaten Lebak secara umum. Berdasarkan data pemerintah daerah, Lebak masih memiliki puluhan ribu unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan, sementara realisasi bantuan setiap tahunnya masih belum sebanding dengan jumlah kebutuhan di lapangan.

Warga berharap pemerintah dapat mempercepat realisasi bantuan RTLH agar mereka dapat tinggal di rumah yang aman, sehat, dan layak. Selain meningkatkan kualitas hidup, perbaikan rumah dinilai penting untuk melindungi keluarga dari risiko bencana, penyakit, serta dampak cuaca ekstrem.

Penanganan RTLH di wilayah perdesaan seperti Desa Pondokpanjang dinilai membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta dukungan program dari pemerintah provinsi dan pusat agar bantuan dapat lebih merata dan tepat sasaran.