Kepala Desa Benda (Brebes) Mundur Usai Didemo Warganya
Brebes, Jawa Tengah — Kepala Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Baitsul Amri resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah didemo oleh warganya pada Senin (5/1/2026). Pengunduran diri itu disampaikan langsung di hadapan massa aksi yang sejak pagi berkumpul di halaman Balai Desa Benda.
Aksi dilakukan oleh puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB). Mereka menuntut Baitsul Amri mundur terkait dugaan penyelewengan pajak dan pengelolaan keuangan desa, termasuk dugaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dibayar warga namun diduga tidak disetorkan ke pemerintah.
Di hadapan pendemo, Baitsul Amri membacakan surat pengunduran dirinya secara tertulis. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan mengakui masih banyak kekurangan selama menjabat. Pernyataan itu disambut dengan sorak-sorai dan tepuk tangan warga setelah dibacakan.
Koordinator aksi AMPDB, Imadudin, menyatakan bahwa pengunduran diri kepala desa merupakan tuntutan utama yang diperjuangkan warga sejak awal aksi berlangsung. Ia berharap keputusan itu bisa menjadi langkah awal penyelesaian persoalan pemerintahan desa secara lebih transparan dan akuntabel.Proses selanjutnya, menurut Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, adalah pengunduran diri ini akan diplenokan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kemudian diteruskan melalui camat hingga ke bupati untuk penerbitan surat pemberhentian resmi dari jabatan kepala desa.
Demonstrasi ini berlangsung tertib, meskipun diawali dengan suasana tegang di Balai Desa, dan tidak dilaporkan menimbulkan kerusuhan atau tindakan anarkis
