Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih? Ini Penjelasannya
Jakarta, detikwarta.com – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah menggagas sebuah program ambisius bernama Koperasi Desa Merah Putih.
Inisiatif ini menjadi sorotan publik sejak diumumkan pada awal Maret 2025, dengan target pembentukan 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia yang akan diluncurkan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
Namun, apa sebenarnya Koperasi Desa Merah Putih? Bagaimana konsepnya, tujuannya, dan dampaknya bagi masyarakat pedesaan?
Artikel ini akan mengulas secara mendalam berdasarkan informasi dari sumber terpercaya serta wawancara eksklusif tim detikwarta.com dengan para pejabat terkait.
Konsep Dasar Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis yang digagas untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi modern.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, koperasi ini dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi di tingkat desa, yang tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan simpan-pinjam, tetapi juga sebagai agregator produk pertanian, pengelola rantai pasok sembako, hingga penyedia fasilitas logistik seperti cold storage.
Program ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan memutus ketergantungan masyarakat desa pada rentenir, tengkulak, serta pinjaman online ilegal.
“Presiden Prabowo menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi solusi konkret untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa. Ini bukan sekadar koperasi biasa, tapi tulang punggung ekonomi rakyat,” ujar Budi Arie dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 3 Maret 2025, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Koperasi.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini akan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi setiap desa.
“Kami tidak menerapkan pendekatan seragam. Ada desa yang fokus pada pertanian, ada pula yang punya potensi tambang atau perikanan. Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi cerminan keunikan masing-masing daerah,” jelas Ferry dalam acara Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi pada 12 Maret 2025.
Tiga Pendekatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah memiliki tiga strategi utama dalam mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih:
- Membangun Koperasi Baru: Di desa-desa yang belum memiliki koperasi aktif, pemerintah akan membentuk koperasi baru dari nol dengan dukungan pendanaan dan pendampingan.
- Revitalisasi Koperasi Lama: Koperasi yang sudah ada tetapi tidak berjalan optimal akan direvitalisasi agar sesuai dengan standar Koperasi Desa Merah Putih.
- Pengembangan Gapoktan: Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang sudah eksis akan ditingkatkan statusnya menjadi koperasi modern.
Sebagai percontohan, Gapoktan Sidomulyo di Godean, Sleman, resmi menjadi Koperasi Desa Merah Putih pertama di Indonesia pada 14 Maret 2025.
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Ferry Juliantono, menandai langkah awal dari program ambisius tersebut.
Sumber Pendanaan dan Skema Pembiayaan
Salah satu pertanyaan besar yang muncul adalah dari mana modal awal Koperasi Desa Merah Putih ini berasal? Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp210-350 triliun untuk membangun 70.000 koperasi desa.
Setiap koperasi akan mendapatkan modal awal sekitar Rp5 miliar, yang disalurkan melalui pinjaman dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dengan suku bunga rendah.
“Pendanaan akan berasal dari beberapa sumber, termasuk APBN, APBD, Dana Desa, serta kontribusi CSR perusahaan swasta. Kami juga menggandeng Himbara untuk memastikan likuiditas terjaga,” ungkap Budi Arie dalam wawancara eksklusif dengan tim detikwarta.com pada 13 Maret 2025 di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta.
Namun, skema ini menuai pro dan kontra. Bank Mandiri dan BTN menyatakan dukungannya terhadap program ini, tetapi beberapa analis ekonomi, seperti yang dikutip dari Kontan.co.id, memperingatkan risiko kredit macet yang dapat membebani bank BUMN.
“Jika tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian, ini bisa menjadi bom waktu bagi sektor perbankan,” tulis Kontan dalam analisisnya pada 11 Maret 2025.
Tujuan dan Manfaat Koperasi Desa Merah Putih
Program Koperasi Desa Merah Putih memiliki beberapa tujuan utama yang mencerminkan visi pemerataan ekonomi Prabowo:
- Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem: Dengan menyediakan akses permodalan yang sehat, koperasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada pinjaman online ilegal dan rentenir.
- Meningkatkan Harga Jual Produk Desa: Sebagai agregator, koperasi akan mengumpulkan hasil pertanian, perikanan, dan ternak untuk dipasarkan dengan harga lebih kompetitif, memutus dominasi tengkulak.
- Menciptakan Lapangan Kerja: Koperasi akan mengelola berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, apotek desa, hingga klinik, yang membuka peluang kerja bagi warga lokal.
- Menekan Inflasi: Dengan mengelola rantai pasok kebutuhan pokok, koperasi diharapkan dapat menstabilkan harga di tingkat desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa program ini akan menjadi “game changer” bagi ekonomi pedesaan.
“Koperasi Desa Merah Putih membuka peluang dana masuk ke desa semakin banyak. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga kesejahteraan sosial,” kata Yandri dalam wawancara dengan tim detikwarta.com di Jakarta pada 12 Maret 2025.
Dukungan dan Tantangan dari Berbagai Pihak
Program ini mendapat dukungan luas dari berbagai lembaga. Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyatakan kesiapannya untuk memberikan pembiayaan dan pendampingan.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah angin segar bagi perekonomian pedesaan. Kami akan bahu-membahu dengan semua pihak,” ujar Direktur Utama LPDB, Supomo, seperti dikutip dari Suara Merdeka Jakarta pada 12 Maret 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga turun tangan dengan menawarkan pendampingan hukum untuk mencegah penyelewengan.
“Kami pastikan Kejagung akan mengawal program ini agar tidak ada pelanggaran hukum,” tegas Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pernyataannya pada 11 Maret 2025.
Namun, tidak semua pihak menyambut baik inisiatif ini. Sejumlah kepala desa, sebagaimana dilaporkan Tribunnews pada 11 Maret 2025, menyatakan penolakan karena menganggap program ini membebani desa.
“Kami khawatir ini jadi beban baru, apalagi kalau dananya dari pinjaman,” ungkap seorang kepala desa yang enggan disebut namanya.
Ancaman aksi turun ke jalan pun mengemuka jika kebijakan ini dipaksakan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi polemik ini dengan menyatakan adanya miskomunikasi.
“Setelah kami jelaskan, banyak kepala desa yang akhirnya mendukung. Ini bukan beban, tapi peluang,” kata Tito dalam rapat koordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada 11 Maret 2025.
Untuk memperoleh perspektif yang lebih mendalam, tim detikwarta.com berbincang dengan sejumlah pejabat utama yang berperan dalam program ini.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukanlah pengganti BUMDes atau koperasi lainnya, melainkan upaya memperkuat ekosistem ekonomi desa.
Ia menegaskan bahwa koperasi ini bertujuan memberikan akses permodalan yang aman dan produktif bagi warga desa.
Mengenai sektor tambang, ia menambahkan bahwa jika desa memiliki potensi tambang, koperasi diperbolehkan mengelolanya dengan izin resmi.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus untuk memastikan terealisasinya 70.000 koperasi sesuai jadwal.
Meskipun tantangannya besar, ia optimistis karena program ini merupakan arahan langsung dari Presiden.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun instruksi Presiden untuk mengatur aspek teknis program ini. Ia juga menegaskan keterbukaan terhadap masukan dari DPR serta masyarakat.
Targetnya, pada Juli 2025, program ini sudah berjalan sepenuhnya.
Potensi dan Risiko di Masa Depan
Para pengamat ekonomi memberikan pandangan beragam terkait Koperasi Desa Merah Putih.
Di satu sisi, program ini dipuji sebagai langkah visioner untuk membangun ekonomi kerakyatan.
“Jika sukses, ini bisa jadi model global untuk pemberdayaan desa,” tulis Tempo.co dalam analisisnya pada 12 Maret 2025.
Akan tetapi, ada pula kekhawatiran akan risiko kegagalan seperti yang pernah dialami Koperasi Unit Desa pada era Orde Baru, terutama jika pengelolaannya tidak transparan.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, bahkan berambisi menjadikan NTT sebagai pelopor program ini.
“Kami ingin NTT jadi contoh nasional. Koperasi ini akan menggerakkan ekonomi desa kami yang kaya potensi,” katanya kepada detik.com pada 7 Maret 2025.
Koperasi Desa Merah Putih adalah wujud nyata dari janji Prabowo untuk memperkuat ekonomi desa dan mengentaskan kemiskinan.
Dengan pendekatan yang inklusif, pendanaan besar-besaran, dan dukungan lintas sektor, program ini memiliki potensi besar untuk mengubah wajah pedesaan Indonesia.
Tantangan seperti resistensi lokal, risiko kredit, dan kebutuhan manajemen yang solid harus segera diatasi agar visi ini tidak hanya menjadi slogan.
Hingga kini, pemerintah terus menyempurnakan skema melalui Instruksi Presiden yang sedang disusun.
Bagi masyarakat desa, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi harapan baru—atau justru beban baru—tergantung bagaimana implementasinya di lapangan.
Bagaimana menurut Anda? Pantau terus detikwarta.com untuk update terbaru seputar program ini!